Jumat 14 Sep 2012 11:00 WIB

Pewarna Alami Batik Bakal Dipatenkan

Batik
Foto: antara
Batik

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan untuk membantu perajin batik setempat mematenkan formulasi warna alam produyk batik di daerah itu.

"Sudah ada formulasi warna ketika daun ini dengan daun ini hasilkan warna apa, kemarin kita sudah ada penandatanganan MoU dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan harapan zat pewarna alam bisa dipatenkan," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Jumat (14/9).

Menurut dia, salah satu kelemahan bagi perajin batik tulis di Bantul saat ini masalah hak cipta yang belum didapatkan, sehingga kadang-kadang batik dengan warna alam baru yang muncul diadopsi pihak lain, hal itu bisa berdampak pada kerugian perajin secara tidak langsung.

"Kemarin kita juga mendapat pendampingan dari teman-teman mahasiswa hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), setidaknya kita mendapatkan gambaran, jadi kala ada formulasi warna alam baru dari perajin maka akan dipatenkan," kata dia.

Selain hak paten, kata dia permasalahan perikatan dengan buyer besar juga menjadi kendala, maka perajin juga perlu diajarkan cara membuat perjanjian kontrak untuk memberikan kepastian hukum ketika sudah saling terikat transaksi.

"Kelemahan yang lain juga disitu, dimana ketika ada pesanan tanpa ada kontrak perjanjian, padahal untuk menjamin kekuatan hukum itu diperlukan, seperti contoh kalau sudah mengirimkan barang maka kewajiban buyer harus segera membayar," pungkas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement