Kamis 13 Sep 2012 20:47 WIB

KPK: Koruptor Punya Strategi Baru

Koruptor (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Koruptor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan koruptor memiliki strategi baru dalam melakukan pembelaan. Bahkan pembelaan dilakukan jauh hari sebelum persidangan.

Disebutkan Bambang, koruptor dengan penasehat hukumnya masing-masing melakukan pembelaan dengan menjadi narasumber di berbagai media massa, seperti tampil di berbagai acara talk show televisi dan radio serta seminar, juga media cetak dan online.

Hal itu dikemukakan Bambang dalam orasi ilmiah peringatan Dies Natalis ke-56 Universitas Andalas dengan tema "Peran Strategis Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Pemberantasan Korupsi".  Ia menceritakan, pada suatu acara talk show di salah satu televisi swasta, disaksikan bagaimana penasehat hukum pelaku korupsi melakukan pembelaan terhadap kliennya yang sering tidak merujuk sepenuhnya kepada fakta yang sesungguhnya.

Hal itu, lanjut Bambang, untuk membentuk dan menekuk opini publik melalui media hingga melakukan manipulasi untuk membentuk perspektif yang berbeda di masyarakat, yang dipersiapkan secara cermat oleh pelaku korupsi dan penasehat hukumnya.

Padahal kerugian yang muncul akibat tindakan korupsi tidak hanya sebatas keuangan negara, namun juga menimbulkan dampak yang jauh lebih besar.

Karena itu, kata dia, dibutuhkan visi yang jauh ke depan untuk membangun gerakan antikorupsi, mengingat pemberantasan korupsi tidak akan berhasil dan optimal jika dilakukan secara parsial dan bersifat jangka pendek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement