REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Nasib politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai anggota DPR masih belum ada kejelasan. Padahal, statusnya sudah dinaikkan sebagai terdakwa.
Badan Kehormatan (BK) DPR belum memutuskan dengan tegas terkait nasib Angelina Sondakh. Ketua BK M. Prakoso mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan berkas pemberhentian Angie.
"Memang dalam proses pemberhentian sementara, proses berkasnya tinggal administrasi saja,"ujarnya pada Republika, Selasa (11/9). Keputusan nasib Angie menurut dia secepatnya akan segera keluar kira-kira dua minggu kedepan tinggal menunggu tandatangan dari 11 anggota BK.
"Saya kira dua minggu lagi sudah selesai, tinggal adminsitrasinya aja dan yang terpenting tandatangan dari 11 anggota BK. Jika, sudah akan diputuskan di Paripurna,"kata Prakoso.