Senin 10 Sep 2012 10:43 WIB

Polisi Bakal Periksa DNA Thoriq

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Dewi Mardiani
M Thoriq (kiri), tersangka perakit bom di Tambora, Jakarta Barat.
Foto: Republika/Rizky Jaramaya
M Thoriq (kiri), tersangka perakit bom di Tambora, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah menyerahkan diri, kepolisian bakal memeriksa DNA atau informasi genetik dari Muhammad ThoriQ (32 tahun). Pemeriksaan itu untuk memastikan identitas terduga teroris itu dengan pihak keluarganya.

"Ya, rencananya nanti siang kami akan mempertemukan (Thoriq) dengan pihak keluarga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, usai pertemuan Kapolda dengan Cawagub DKI Jakarta, Senin pagi (10/9). Pemeriksaan itu, sambung dia, juga akan merunut kepada pencocokan dokumen-dokumen milik Thoriq yang beberapa lalu diamankan kepolisian.

Rikwanto mengatakan hingga kini Thoriq masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim identifikasi dari Polda Metro Jaya. Hal itu guna mengetahui peran serta keterlibatannya yang diduga bagian dari jaringan kelompok teroris di Indonesia. "Selain kejadian di Tambora, juga di Depok," ujarnya.

Kepolisian pun bakal memeriksa terduga teroris itu dalam kurun waktu 7x24 jam. Saat ini, Thoriq dibawa ke kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterangan yang di dapat dari pihak kepolisian, itu termasuk rangkaian penyelidikan ke lokasi tempatnya bekerja dahulu. Ia pun mendapat pengawalan ketat petugas Detasemen Khusus 88 Anti-Teror dan Tim Gegana.

Informasi yang dihimpun sebelumnya, Thoriq menyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima pada Ahad (9/9) petang. Dia ditetapkan sebagai terduga teroris, karena buron dari kasus ledakan yang diduga bom rakitan di kediamannya Jalan Teratai VII, Rt 002 Rw04 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (5/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement