Ahad 09 Sep 2012 22:20 WIB

'Polisi Dilarang Masuk ke Tempat Hiburan Malam'

Tempat Hiburan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tempat Hiburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --  Kepala Sub Bidang Provos Polda Kalimantan Selatan Kompol Rudi HR mengemukakan, berdasarkan aturan di kepolisian, setiap anggota polisi dilarang memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah.

Rudi HR Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, jangan sampai polisi berani untuk memasuki tempat hiburan seperti karaoke, pub dan diskotik.

Apabila kedapatan memasuki tempat hiburan malam maka akan dilakukan penindakan tegas oleh atasan hukum mereka masing-masing dari tembusan pihak provos, katanya.

Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam, kata dia, langsung dilakukan tes urine. Apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin.

"Untuk menjalankan aturan polisi itu, Provos Polda Kalsel akan selalu melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Banjarmasin," katanya.

Rudi mengatakan, pada Minggu (9/9) dinihari pihaknya melakukan razia anggota Polri di tempat hiburan malam seperti pub dan karaoke.

Ada beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan untuk mencari anggota Polri di antaranya Nasa, Grand dan Boec HBI Banjarmasin.

Dari tiga tempat hiburan malam itu, Propam Polda Kalsel mendapati lima anggota polisi yang sedang ada di tempat yang dilarang oleh aturan kepolisian itu.

Lima anggota polisi didapati ditempat hiburan malam yang berbeda, satu polisi di THM Nasa, satu lagi di THM Grand, dan tiga polisi didapati di BOEC Pub HBI.

"Kelima polisi yang kita dapati di tempat hiburan itu langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel untuk melakukan tes urine, apabila positif maka laporan itu kita tembuskan ke atasan hukum mereka masing untuk ditindak," kata.

Provos Polda Kalsel akan rutin melakukan razia anggota polisi di tempat hiburan. Hal itu dilakukan atas dasar perintah pimpinan dan aturan polisi, dengan tujuan menjaga citra polisi di masyarakat.

"Polisi juga manusia, apabila minum-minuman keras akan mabuk dan bahayanya lagi kalau oknum itu sampai berulah dan bisa memperburuk citra polisi, dengan alasan seperti maka razia ini kita lakukan untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal," katanya usai memimpin razia tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement