REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Terkait masalah kompensasi bagi petani yang lahannya mengalami puso akibat kekeringan, Menteri Pertanian, Suswono, menyebutkan, pemerintah telah menyediakan dana Rp 199 miliar sebagai dana kompensasi tersebut. Dengan dana ini, pemerintah akan memberi kompensasi sebesar Rp 3,7 juta untuk setiap hektar lahan tanaman padi yang mengalami puso.
''Dana kompensasi ini, nantinya akan diserahkan pada saat menjelang musim tanam. Rinciannya, Rp 2,6 juta akan digunakan untuk biaya pengolahan tanah dan Rp 1,1 juta untuk biaya pembelian pupuk,'' jelasnya di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (6/9).
Mekanisme penyaluran dana kompensasi ini, dilakukan melalui laporan yang disampaikan oleh Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten. Laporan yang disampaikan ke Pemprov, selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Pertanian Jateng untuk dicek kebenarannya.
''Selanjutnya, hasil verifikasi ini akan disampaikan ke kementerian pertanian untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, kementerian akan mentransfer langsung dana kompensasi tersebut melalui rekening masing-masing kelompok tani. Jadi tidak lagi melalui rekening Pemda,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, bila dibandingkan dengan tahun lalu, maka dana kompensasi tahun 2012 ini jauh lebih kecil. Pada tahun lalu, Kementan mengalokasikan dana Rp 370 miliar sebagai dana kompensasi. Namun yang terserap ternyata hanya sepertiganya. ''Karena itu, tahun ini hanya dialokasikan Rp 199 miliar,'' tambahnya.