REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Tersangka teroris Solo yang ditangkap di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Rabu (5/9) dini hari sudah sepekan tinggal di rumah kontrakan itu. Informasi penggerebakan oleh Tim Gegana Brimob sudah terbetik sejak pukul 01.00 WIB.
“Firman itu tamu, masih keluarga dengan pak Nasuha pemilik rumah di Blok E1, RT2 nomor 10, dia baru sepekan tinggal di sini,” kata Mursyid, yang juga kepala regu keamanan perumahan Taman Anyelir II, Rabu (5/9).
Mursyid mengatakan, rumah milik Nasuha sudah diincar sejak pukul 01.00 WIB. Polisi sudah berkoordinasi dengannya untuk mengintai Firman. Awalnya, kata Mursyid, polisi langsung menggerebek rumah milik Nasuha. Namun polisi tidak menemukan Firman disana.
Akhirnya, polisi langsung menggerebek rumah yang berada di depan rumah Nasuha. "Si Firman dikontrakkan di rumah depannya, dan dia kemudian ditangkap,” katanya.
Saat ini kedua rumah itu sudah diberi garis polisi. Sejumlah polisi juga masih tampak berjaga-jaga di lokasi penggerebekan. Masih nampak sisa-sisa pecahan kaca di rumah minimalis berpagar hitam itu.