Selasa 04 Sep 2012 19:23 WIB

KPK Klaim Ada Kemajuan di Penyidikan Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah banyak kemajuan dalam proses penyidikan kasus korupsi Hambalang. "Saya kita ada banyak kemajuan yang dicapai KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (4/9).

Menurut Johan, indikasi kemajuan tersebut yaitu setiap hari pihaknya melakukan pemeriksaan. Namun, saat ditanya mengenai hasilnya, Johan mengatakan hal tersebut ada di tangan penyidik. "Hasilnya di penyidik," kata Johan.

 

Johan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka lagi. Menurutnya, hal tersebut harus membutuhkan kesabaran. "Tapi yang perlu diingat adalah penetapan tersangka DK (Deddy Kusdinar) itu bukan yang pertama dan terakhir. Tapi ini anak tanggap yang nanti sejauh ada bukti lainnya akan mengarah ke anak tangga yang lain," katanya.

Sementara itu, pada hari ini KPK memeriksa Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga Hambalang, Jawa Barat. Basir dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar. Selain memeriksa Basir, hari ini KPK memeriksa karyawan PT Adhi Karya, Dardi Gunawan.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement