Senin 03 Sep 2012 17:37 WIB

Kapolri Bantah Soal Kejanggalan Teroris Solo

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ---Kapolri Jenderal Timur Pradopo membantah tuduhan adanya kejanggalan dalam proses penanganan tiga pelaku terorisme yang dua diantaranya ditembak mati. Namun, dia menegaskan bahwa hal itu sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).

Di mana menurutnya, aparat kepolisian dilapangan saat menangani aksi terorisme di Solo Jawa Tengah sudah sesuai SOP,"Semua SOP dilakukan termasuk melalui body protector. Ini masih dalam proses, bagian dari penyelidikan," ujarnya sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (3/9).

Dia juga mengaku tak tahu menahu , bahkan mempertanyakan adanya informasi yang menyebutkan bahwa korban penembakan di Solo sempat dilarikan ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.

"Informasi darimana?," kata Timur

Karena, jelas dia peristiwa yang terjadi di Solo adalah bagian dari proses dinamika di lapangan. Untuk itu, Polri belum membicarakan kemungkinan dilakukannya evaluasi terhadap Kapolres Solo yang dinilai telah kecolongan.

"Itu semuanya sudah dinamika di lapangan, mungkin kalau benar ada kecolongan kita akan evaluasi Kapolres daerah tersebut," tegas Kapolri.

Seperti yang diketahui, Presidium Indonesian Police Wacth Neta S Pane melihat setidaknya tiga kejanggalan dalam penanganan aksi terorisme di Solo. Salah satunya IPW mempertanyakan salah satu anggota Densus yang tertembak di dada apakah tidak menggunakan rompi antipeluru saat penyergapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement