Senin 03 Sep 2012 14:17 WIB

DPR Cecar Menkes Soal Korupsi Vaksin Flu Burung

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ilustrasi vaksin flu burung.
Foto: ANTARA
Ilustrasi vaksin flu burung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR di Komisi IX DPR mencecar Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, soal penanganan kasus korupsi vaksin flu burung. "Bagaimana sejauh ini tindakan Anda (kepada) bawahan yang diduga terlibat dalam kasus vaksin Flu Burung?" tanya anggota Komisi IX Fraksi PKS, Indra saat rapat kerja dengan Menkes, di ruang Komisi IX, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9).

Indra menyesalkan sikap Menkes yang kurang proaktif terhadap penanganan kasus korupsi flu burung. Padahal sikap proaktif Kemenkes akan berarti bagi penyelesaian kasus ini ini. "Kemenkes harus proaktif memberikan data tambahan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar kasus ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Menurut Indra, selama Menkes belum menjelaskan detail keterkaitan oknum di Kemenkes, justeru menyulitkan DPR untuk menyetujui usulan Kemenkes melanjutkan pembangunan proyek vaksin flu burung. "Sulit bagi DPR menerima usulan melanjutkan proyek vaksin bila masih ada orang-orang yang berlumuran noda," katanya.

Menkes, menurut Indra, harus memberikan, hukuman secara administratif kepada pihak yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar ini.

Tak hanya Indra, anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Sri Rahayu, juga mempertanyakan peran Kemenkes dalam penggunaan dana proyek vaksin flu burung. "Berapa sebenarnya anggaran yang sudah dipakai dari yang telah kita cairkan Rp 915 miliar. Kok menurut BPK, nilai kerugian negaranya lebih dari 50 persen?" tanyanya.

Seperti diketahui KPK dan Polri tengah melakukan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung. Bareskrim Polri telah menetapkan satu pejabat di Kemenkes bernama Tunggul P Sihombing yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement