Ahad 02 Sep 2012 01:40 WIB

Petugas Rutan Manado Tangkap 3 Tahanan yang Kabur

 Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng Manado, berhasil menangkap kembali salah seorang tahanan yang kabur pada Sabtu (11/8) lalu.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado, Julius Paat di Manado, Sabtu, mengatakan tahanan yang kabur, Doan Fabio Alfonso Togelang alias Opo (32) sudah tertangkap oleh petugas. "Tahanan buronan tersebut tertangkap pada Jumat (31/8) sekitar pukul 19.00 WITA, pada salah satu tempat di Singkil Kota Manado," kata Paat.

Julius Paat menambahkan, dengan tertangkapnya Doan Fabian Alfonso Togelang itu, maka tiga tahanan yang lari pada Sabtu (11/8) sudah tertangkap seluruhnya. Sebelumnya dua tahanan masing-masing, Andrea Alfari alias Utu (27) dan Alfons Makarawung alias Apong (31), telah tertangkap lebih dulu.

"Terhadap tahanan yang lari tersebut telah dilakukan pemeriksaan, terkait dengan proses pelariannya," kata Paat.

Menurut Paat, terkait dengan pelarian tersebut, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) juga telah melakukan pemeriksaan kepada petugas.

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut, Nyoman Putra Surya mengatakan, telah membentuk tim untuk mengusut larinya tiga tahanan di Rutan Malendeng. Menurut Nyoman Putra Surya, setelah mendapatkan laporan adanya kasus tahanan lari tersebut, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan investigasi ke Rutan Malendeng Manado.

Dari hasil investigasi itu kemudian dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan itu nantinya akan dipelajari bagaimana modus operandi yang dilakukan para tahanan tersebut dan bagaimana posisi petugas ketika terjadinya kasus ini.

"Dari hasil tersebut nantinya akan diambil sikap dan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.

Pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 18.00 WITA tiga tahanan di Rutan Malendeng masing-masing Andrea Alfari alias Utu (27), Doan Fabio Alfonso Togelang alias Opo (32) dan Alfons Makarawung alias Apong (31), melarikan diri dari rutan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement