REPUBLIKA.CO.ID, PADANGPANJANG, SUMBAR -- Kepolisian Resor Kota Padangpanjang mengamankan sembilan ekor kambing tidak bertuan dari sebuah mobil mini bus jenis Avanza setelah mengalami kecelakaan dengan angkutan umum di simpang Padang Daerah, Jumat.
Kapolres Kota Padangpanjang, AKBP Sofyan Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Natun mengatakan, selain kambing polisi juga mengamankan mobil Avanza BA 1421 WC dan satu unit angkutan umum PO Yanti.
"Kedua mobil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap dua kasus kecelakaan dan dugaan pencurian yang dilakukan pemilik mobil Avanza," katanya.
Dia mengatakan, mobil Avanza yang membawa sembilan ekor kambing dalam keadaan mulut dilakban tersebut dicurigai menggunakan plat nomor palsu. Kala itu mobil patroli yang sedang melintasi ruas jalan Kelurahan Silaing Bawah Kota Padangpanjang menemukan sebuah mobil Avanza melaju kencang dengan goyangan yang tidak lazim.
Anggota Polres Padangpanjang memutuskan mengikuti dari belakang. Namun mobil Avanza yang diduga memiliki penumpang dua orang itu bertabrakan dengan angkutan umum PO Yanti di simpang Padang sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kami mendapati sopir mobil Avanza sudah melarikan diri terlebih dahulu setelah mengalami kecelakaan dengan angkutan umum. Kedua mobil kita amankan di Mapolres Kota Padangpanjang," katanya.
Dia menyebutkan, untuk kasus kecelakaan ditangani oleh Polisi Lalu Lintas dan dugaan pencurian kambing ditangani oleh Satuan Reskrim. "Saat ini kedua kasus sedang dalam proses," katanya.