Jumat 31 Aug 2012 15:23 WIB

Pejabat Kemenkumham Belum Penuhi Panggilan KPK

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumam) bernama Rahmat Rianto, Jumat (31/8). Kepala Sub Bagian TU Perdata itu diperiksa penyidik KPK terkait pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon.

Selain memanggil Rahmat, KPK juga melakukan pemanggilan kepada empat nama lain yang ditengarai mengetahui dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari itu. Mereka adalah Basuki (Kepala Desa Lambang Sari), Pandu L Salam (Direktur PT. Swarna Baja Pasific), Eva Silvana (Staf Bank NJB Cabang Pandeglang), dan Uut Khudori (Swasta).

Lima orang itu diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat. Menurut jadwal, mereka akan mendatangi Gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Namun demikian, dari pantauan di sana, hingga pukul 14.00 WIB, belum ada satu pun dari mereka yang memasuki ruang dalam gedung antikorupsi itu.

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Dermaga Trestle, Kubangsari, Cilegon berawal dari Pemerintah Kota Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel. Penandatangan itu terkait dengan tukar guling lahan pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon.

Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco. Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun Dermaga Trestle.

Dalam kasus itu, KPK mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP). Sejauh ini, KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD, yaitu Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, dan M Tanyar. Dari kalangan swasta, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fawzer Budjang, Direktur Toyota Astra Motor Johnny Darmawan, dan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement