Kamis 30 Aug 2012 18:18 WIB

PKS Anggap Keputusan MK Mubazir

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aturan mengenai verifikasi partai politik yang lolos Pemilu 2009 yang diputuskan MK dinilai Partai Keadilan Sejahatera  mubazir. Alasannya,  Parpol yang lolos Pemilu otomatis sudah lolos verifikasi.

"Ini peraturan yang mubazir karena sembilan partai yang lolos ini kan sudah berkali-kali diverifikasi, kalau verifikasi tahun 2009 dilakukan lagi secara terus menerus menurut saya ini pekerjaan tidak pentingi,"ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (30/8).  Namun, PKS, imbuhnya, menyatakan siap menjalani proses verifikasi ini,

PKS jelas Anis hakikatnya menyetujui keputusan MK terutama terkait aturan ambang batas yang hanya diterapkan untuk DPR RI dan tidak di tingkat DPRD. Aturan ini, menurut dia, sudah sesuai dengn sikap PKS pada saat penyusunan undang-undang dan PKS yakin tembus.

"Ini penting karena lebih adil, kapasitas daerah.  PKS yakin tembus dong kan target kita tiga besar,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement