Kamis 30 Aug 2012 13:03 WIB

Jelang Putusan Pembacok Sistoyo, Jalan LRE Martadinata Ditutup Massa

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Djibril Muhammad
Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Aksi yang dilakukan pendukung pembacok jaksa non-aktif Sistoyo, Deddy Sugarda, di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak pukul 10.00 WIB sempat membuat kemacetan di sekitar Jalan LRE Martadinata.

Massa juga sempat melakukan aksi duduk di depan PN Bandung yang berakibat kendaraan menjadi sulit melintas. Akibatnya sebagian jalan LRE Martadinata, mulai dari persimpangan Jalan Cihapit hingga persimpangan Jalan Lombok ditutup petugas kepolisian.

Sebelumnya meskipun polisi sempat meminta massa menepi melalui pengeras suara, namun mereka tidak mengacuhkannya dan tetap menggelar aksi di sebagian badan jalan. Tak mau panjang-lebar, polisi kemudian menutup jalan dan mengalihkan kendaraan di Jalan RE Martadinata ke jalan di sekitarnya.

Mereka juga melakukan orasi di sebuah mobil sambil mengibarkan bendera. Satu per satu perwakilan massa menyampaikan orasinya. Massa sendiri menunggu sidang Deddy Sugarda dengan agenda putusan yang hingga pukul 11.00 WIB belum juga dimulai. Deddu Sugarda sendiri pun belum terlihat datang ke lokasi.

Sementara sekitar pukul 11.20 WIB, polisi memanggil beberapa perwakilan massa untuk melakukan dialog. Pada dialog tersebut polisi meminta aksi tidak dilakukan di tengah jalan agar arus lalu lintas tidak terganggu. Massa akhirnya bergeser ke pinggir jalan. Sekitar pukul 11.25 WIB, jalan yang sempat ditutup kembali dibuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement