Rabu 29 Aug 2012 16:34 WIB

Penutupan Pendakian Gunung Gede Diperpanjang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Gunung Gede
Foto: satriopinandito.wordpress.com
Gunung Gede

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Penutupan jalur pendakian ke kawasan Gunung Gede diperpanjang. Kebijakan ini diambil untuk menghindari adanya peristiwa kebakaran hutan di tengah musim kemarau.

"Pendakian ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Agus Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (29/8).

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup pendakian ke Gunung Gede sejak 1-31 Agustus. Jalur pendakian resmi ke Gunung Gede berada di tiga titik, yakni Selabintana (Kabupaten Sukabumi), Cibodas (Kabupaten Cianjur), dan Gunung Putri (Kabupaten Bogor).

Lebih lanjut Agus menerangkan, larangan untuk mendaki gunung sudah disosialisasikan kepada masyarakat maupun kalangan pecinta alam. Jika ada pendaki yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Namun, larangan ini masih diabaikan oleh sebagian pendaki. Hal ini dibuktikan dengan adanya belasan pendaki yang turun dari Gunung Gede ke pos pendakian Selabintana, Sukabumi Selasa (28/8) malam.

"Memang benar ada sebanyak 12 orang pendaki yang turun dari Gunung Gede,’’ ujar petugas jaga TNGGP Selabintana, Dudi. Belasan pendaki tersebut langsung didata dan diberikan pengarahan karena telah melanggar larangan untuk mendaki ke Gunung Gede.

Agus Wahyudi mengatakan, kawasan hutan di areal TNGGP rawan terbakar ketika musim kemarau. Terlebih, pendaki yang merokok atau membakar barang di dalam kawasan yang memicu pada kebakaran lahan.

Agus juga mengungkapkan, jika peristiwa kebakaran terjadi maka akan merugikan semua pihak. Bahkan, upaya rehabilitasi kawasan pascakebakaran memerlukan dana yang lebih besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement