REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar ikut angkat bicara soal kisruh pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana soal advokat koruptor.
Menurut Zaenal, apa yang disampaikan Deny melalui akun twitternya seharusnya tidak dilihat sebagai sebuah pencemaran nama baik. Hal itu kata dia, harusnya dilihat sebagai sebuah gerakan untuk pemberantasan korupsi.
"Karena konteks sosialnya memang ada. Ada pengacara yang bukan menegakkan hukum tapi justru merusak hukum," tegasnya di Yogyakarta, Rabu (29/8)
Karena itu kata dia, kasus Deny ini harusnya dilihat dari berbagai sisi bukan hanya dari sisi pernyataanya saja. Dari gerakan pemberantasan korupsi sendiri kata dia, kasus Deny ini bisa dijadikan cermin bahwasannya twitter nampaknya tidak efektif lagi dijadikan media untuk pemberantasan korupsi.
"Buktinya twitter justru mendatangkan badai, kayak di kasus ini," tambahnya