REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR---Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyatakan siap menghadapi gugatan hukum pengacara OC Kaligis yang dianggap mencemarkan nama baik pengacara.
"Untuk proses hukum saya siap, strategi menghadapi OC Kaligis Bismillah aja," katanya kepada Jurnalis di Makassar, Selasa.
Di sela pemantauan ujian rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Ham di lapangan Andi Mattalatta Makassar, Denny menyatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi, bahkan sudah ada 24 twitter penjelasan tentang Advokat Koruptor
"Saya sudah berusaha memberikan klarifikasi dan definisi tentang apa saya maksudkan. Dari 24 yang saya twitter saya jelaskan, tapi masih ada saja yang mengeneralisir," katanya.
"Bahkan ada beberapa advokat tidak membaca klarifikasi ini dan katanya menghina advokat. Ini sudah terakhir kali saya meminta maaf kepada advokat bersih sebagai langkah konsisten supaya tidak dibelokkan," paparnya lagi.
Ia menyebutkan, apabila ada advokat yang melakukan kritik keras dengan menghalalkan segala cara, merekayasa alat bukti, berarti advokad tersebut adalah bagian dari pada pembela koruptor.
"Kalaupun ada yang mengkritik itu berarti bagian didalamnya, saya mentwitter mewakili perasaan banyak orang. Untuk proses hukum saya siap," ulasnya.
Sebelumnya Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara OC Kaligis. Kicauan Denny di twitter dianggap Kaligis mencemarkan nama baik advokat. Kicauan Denny yang dipermasalahkan adalah perihal advokat yang kerap membela koruptor.
Mantan staf khusus Presiden SBY ini dilaporkan atas sejumlah pasal seperti pasal 310, 311, dan 315 KUHP jo pasal 22 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.