Senin 27 Aug 2012 19:45 WIB

PNS Terlibat Pencaloan akan Dipecat

Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan bahwa akan memberikan sanksi pemecatan kepada PNS yang terlibat pencaloan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). "PNS yang terlibat pencaloan akan dipecat," ujar Azwar di Jakarta, Senin (27/8).

Dia mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, penerimaan CPNS pada tahun ini lebih bersih."Tidak ada toleransi, semuanya transparan".

Pada tahun ini Kemenpan RB bekerja sama dengan 10 perguruan tinggi dalam proses seleksi. Dengan demikian, dia mengharapkan proses rekrutmen dapat berlangsung transparan dan bebas korupsi.

Pada tahun ini, lanjut Azwar, penerimaan CPNS hanya dilakukan di 23 kementerian dan kelembagaan serta 25 daerah. Dengan jumlah lowongan yang tersedia kurang lebih 14.000 jabatan.

Seleksi sendiri akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 8 September. Soal-soal CPNS juga diseragamkan seperti halnya SNMPTN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement