Senin 27 Aug 2012 16:28 WIB

Kasus Sampang, 7 Orang Jadi Tersangka

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam bentrokan di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi pada Ahad (26/8). Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan masih akan mengembangkan dan mencari pelaku lain yang masih tersisa.

“Sekarang sudah ditangkap tujuh orang. Kemudian masih ada target tiga orang. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tangkap,” katanya saat ditemui, Senin (27/8). Ia mengatakan dalam bentrokan tersebut ada pihak yang menjadi pelaksana dan penggerak. Dari pihak-pihak tersebut, Polri telah menetapkan satu orang yang diduga kuat sebagai penggerak.

“Penggeraknya R,” katanya. Menurutnya, langkah-langkah komprehensif dari kementerian dan Pemda serta penegakan hukum sudah dilakukan. Aparat penegak hukum pun akan mempercepat proses pengadilan para pelaku. Semua yang bersalah akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Terkait sorotan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kinerja intelijen kepolisian, Kapolri mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipatif. Saat ini kepolisian telah melakukan penambahan pasukan sejumlah tiga SSK ke lapangan untuk mengamankan situasi. “Kita dibantu TNI untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement