Senin 27 Aug 2012 15:59 WIB

PBNU: Penegakan Hukum di Sampang Harus Dilaksanakan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)
Foto: mobile.seruu.com
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak bisa dibiarkan. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan agar keadilan terwujud di sana.

"Penegakan hukum menjadi prioritas yang harus dilakukan," jelas Sekjen PBNU, KH Marsudi Syuhud, Senin (27/8). Masyarakat dan aparat harus bekerja sama untuk itu. Intinya adalah penegakan hukum yang memunculkan efek jera. Masyarakat nantinya akan semakin merasa bahwa kerusuhan tidak dapat dibenarkan.

Pihaknya meminta kepada Polri untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum disana. Siapapun yang terlibat, menurutnya, harus ditindak tegas.

Sebanyak tujuh orang tersangka pelaku kasus kerusuhan di Sampang ditangkap pada Ahad (26/8) malam. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan akan ditanyakan seputar alat bukti yang mengarah kepada kerusuhan beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement