REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin, meminta para advokat yang membela terduga korupsi merasakan suasana batin masyarakat Indonesia. Suasana yang dimaksud, ucap dia, adalah penolakan akan perilaku koruptif yang masih berlangsung di Tanah Air.
"Masyarakat sudah sangat tidak menerima perilaku korupsi. Oleh karenanya, saya sarankan kepada advokat pembela mereka yang korupsi untuk merasakan apa yang dirasakan rakyat," ungkap Amir usai gelaran silaturahim bersama dengan pegawai Kemenkumham, Senin (27/8).
Amir menjelaskan, setiap advokat memiliki posisi untuk membela siapa pun tanpa memandang perbuatan yang dilakukan seseorang. Namun begitu, dia meminta, ada pertimbangan khusus yang dipikirkan para advokat dalam penanganan kasus-kasus korupsi. "Jangan sampai semangat pembelaan yang baik malah mengganggu perasaan hati masyarakat," papar Amir di kantor Kemenkumham.
Pernyataan Amir Syamsudin itu merupakan tanggapan atas pro-kontra omongan Denny Indrayana di Twitter-nya yang mengeritik para advokat yang membela secara membabi buta pelaku korupsi. Denny menyatakan, sikapnya dengan menuliskan potongan pernyataan yang berbunyi, "Maju tak gentar membela yang bayar".