Senin 27 Aug 2012 14:04 WIB

Anggota DPR ke Brasil, Pramono: Itu Wajar

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Pramono Anung
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai kunjungan Anggota Dewan DPR ke luar negeri wajar terjadi dan tidak berlebihan. Karena, menurutnya hal ini sudah diatur oleh Pimpinan DPR sebagai rujukan pembuatan RUU.

 

"Terkait dengan kepergian komisi ke luar negerikan sudah diatur oleh pimpinan DPR hanya berkaitan dengan pengembangan undang-undang, diluar itu sebenarnya banyak sekali yang tidak mendapatkan mendapatkan izin dari pimpinan DPR," ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (27/8).

Apalagi jelas dia, dalam konteks kunjungan yang dilakukan komisi II ke Brasil telah mendapatkan izin dan disetujui oleh pimpinan DPR.

"Pimpinan DPR dalam hal ini koordinatornya adalah pak Priyo ketika Rapim juga disampaikan bahwa pemberian izin itu secara resmi diberikan oleh pimpinan DPR," jelas Pramono.

Namun, memang menurutnya substansi dasar kunjungan Komisi atau anggota dewan tersebut ke luar negeri penting adanya untuk belajar demi kemajuan Indonesia.

Sebab, belajar ke Brasil atau kemanapun tentunya ini yang menentukan adalah komisi tersebut, Pansus atau Panja yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan, pimpinan menurutnya hanya melihat substansi pemberian izinnya.

"Pimpinan terus terang lebih kepada substansi bagaimana ijin itu diberikan. Mengenai apakah ini sesuai aturan, ini aturan mainnya jelas. Hal yang berkaitan dengan UU desa. Kalau kemudian belajar ke Brasil kenapa tidak ke lain tempat yang bisa menjawab itu teman-teman yang berangkat bukan pimpinan," terang Politisi PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement