Senin 29 Jun 2026 15:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp 100 Miliar untuk Beasiswa LPDP, Ini Syarat Khususnya

Ada syarat khusus untuk mendapatkan beasiswa LPDP yang disediakan Pemprov DKI.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Foto: ist
Gubernur Jakarta Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan akan memberikan beasiswa kuliah di luar negeri mulai tahun depan. Program yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikhususkan untuk warga DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk program tersebut. Setidaknya, akan ada 50-75 orang mahasiswa yang akan diberikan beasiswa kuliah di luar negeri.

Baca Juga

"Untuk LPDP, di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar. Kalau Rp 100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2026).

photo
Data Putus Sekolah - (Republika)

Pramono mengatakan, program itu akan dijalankan bersama LPDP. Namun, anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa sepenuhnya dari APBD DKI Jakarta. Artinya, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk menentukan mahasiswa yang akan diberikan beasiswa.

Ia menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan beasiswa itu akan sama seperti memperoleh LPDP yang sudah ada. Namun, terdapat syarat khusus untuk mendapatkan beasiswa LPDP yang disediakan Pemprov DKI, yaitu harus merupakan warga Jakarta.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi