REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen), PDI Perjuangan Achmad Basarah mengatakan Yusril Ihza Mahendra tidak perlu meminta maaf kepada SBY karena telah menyebut Presiden SBY layak dijuluki koruptor. "Menurut saya Yusril tidak perlu minta maaf," kata Basarah saat dihubungi Republika, Ahad (26/8).
Basarah menyatakan 'kicauan' Yusril di Twitter hakikatnya merupakan peringatan dini kepada Presiden SBY untuk menertibkan pembantunya yang sembarangan mengeluarkan pernyataan. Bahkan menurut Basarah, sudah sepatutnya SBY memberhentikan para pembantunya yang sering membuat masalah. Hal ini karena pembantu semacam itu bisa mengganggu pemerintahan.
Dalam kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa ini, Presiden SBY memerlukan pembantu yang tidak saja memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kematangam emosional dalam memerintah. Dia menyarankan menteri atau wakil menteri yang memiliki kelebihan emosi diberdayakan sebagai duta besar di negara-negara yang mengganggu kepentingan Indonesia.
Di sana menurut Basarah, para pembantu yang memiliki kelebihan energi bisa menguji nyalinya untuk membela kepentingan Indonesia. "Daripada membuat keributan sesama saudara sebangsanya sendiri," kata Basarah.
Basarah juga menyatakan para pendukung SBY tidak perlu gusar apalagi reaksioner menanggapi pernyataan Yusril. Pasalnya, pernyataan Yusril tersebut sekadar reaksi dari pernyataan Wamen Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengatakan lebih dahulu mengatakan advokat pembela koruptor adalah koruptor.
"Kalau ditelisik cara dan logika berpikir Denny maka cara dan logika berpikir Yusril hanya analoginya saja," papar Basarah.
Selain itu, imbuh Basarah, pernyataan Yusril, secara substantif tidak menuduh Presiden SBY adalah koruptor. Dia berharap ada pelajaran yang bisa diambil dari persoalan ini. "Hendaknya setiap orang terutama para pejabat publik harus mengedepankan etika dalam mengeluarkan pernyataan," harap Basarah.
Seperti diberitakan Republika sebelumnya, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra di akun twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd menyebut Presiden SBY layak dijuluki koruptor.
"@Yusrilihza_Mhd: Presiden kasi grasi ke koruptor presiden koruptor, mantap!" kicau Yusril, Sabtu (25/8) sekitar pukul 19:15.
Kicauan Yusril itu agaknya sindiran terhadap pembantu presiden Denny Indrayana. Ini terlihat jelas apabila kicauan Yusril dibaca secara utuh. "Advokat bela koruptor, advokat koruptor, hakim bebasin koruptor hakim koruptor, presiden kasi grasi ke koruptor presiden koruptor," tulis Yusril.
Kicauan papar hukum tatanegara itu sontak mendapat respon dari para pengikutnya (followers) di Twitter. Seorang pemilik akun anonim @kusuma_putri99 merespon dengan tulisan "Kalo presiden kasih grasi ke terpidana narkoba? Berarti presiden narkoba prof?"
Bak Ipin dan Upin, Yusril pun menjawab "betul..betul..betul..hehe"
Seperti ingin mempertegas pernyataannya, selang beberapa menit kemudian Yusril kembali membuat kicauan. Kali ini kicauan Yusril lebih berani lantaran menyebut nama Presiden SBY di dalamnya.
"@Yusrilihza_Mhd: SBY kan ngasi grasi sama Syaukani. Jadi beliau berhak dong dijuluki Presiden Koruptor, hehehe"
Kepada Republika Yusril menyatakan kicauannya di twitter hanya mengikuti logika berpikir Wamenkum HAM Denny Indrayana. "Pernyataan saya itu (di Twitter) hanya mengikuti logika yang digunakan oleh Wamenku HAM Denny Indrayana yang menyebut advokat pembela koruptor adalah koruptor" kata Yusril saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Sabtu (25/8) malam.
Selain membenarkan pernyataannya, Yusril juga mempersilakan Republika menjadikan kicauannya sebagai berita. "Ya silakan saja (dikutip). Tapi yang terpenting pernyataan saya itu hanya mengikuti logika pikir Denny. Dalam Islam disebut I'tiba," ujar Yusril.
Yusril menolak bila pernyataannya itu disebut sebagai bagian dari dendam pribadi pada pemerintah. Menurutnya kicauan itu hanya sekadar lucu-lucuan.
Menanggapi pernyataan Yusril, Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Saan Mustopa meminta Yusril maaf kepada SBY. "Yusril harus meminta maaf kepada SBY," kata Saan.
Sekadar informasi, beberapa hari lalu, Sabtu (18/8) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membuat heboh jagad sosial media. Ini lantaran di akun twitternya Denny menyebut advokat yang membela koruptor adalah koruptor.
Setidaknya ada empat kicauan @DennyIndrayana yang berisi pernyataan tersebut.
Pertama:
"Saya pernah advokat, menolak klien kasus korupsi. Sudah sewajibnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Kedua:
"Banyak kok advokat hebat yg menolak kasus korupsi. #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Ketiga:
"TSK korupsi sudah dpt diduga salahnya dari pilihan figur advokatnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Keempat:
"Tidak sulit identifikasi advokat kotor yg hanya jagoan bayar hakim #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"
Kicauan itu ditulis pada kurun pukul 09.00 sampai pukul 10.30, Sabtu 18 Agustus 2012.