Jumat 24 Aug 2012 21:48 WIB

13 PNS Babel Mangkir, 53 PNS Penajam Bolos

Apel PNS
Foto: Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Sebanyak 13 PNS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mangkir kerja setelah libur panjang lebaran pada Kamis (23/8).

Kasi Penyidik Satpol PP Babel, Anwar, di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan mereka yang mangkir itu adalah dua orang dari Dinas Pekerjaan Umum, dua orang Dinas Kesehatan, dua orang Dinas Perikanan dan Kelautan, satu Dinas Peternakan, Pertanian dan Perkebunan, serta satu orang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian satu orang pegawai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), satu orang Biro Umum dan Perlengkapan, satu orang Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta dua orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Nantinya data nama PNS yang mangkir itu akan diserahkan langsung kepada Sekda Provinsi Babel untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebelumnya pemerintah sudah memberikan imbauan dan surat edaran langsung kepada seluruh PNS di lingkungan Provinsi Babel agar mereka tidak menambah libur lebarannya. Itu terkecuali ada permintaan cuti ataupun izin resmi," ujarnya.

Sementara, sebanyak 53 pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, membolos pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran. Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat, Alimuddin, mengatakan para PNS yang mangkir kerja di hari pertama usai libur Lebaran akan mendapat sanksi.

Sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi lebih tegas. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jika PNS yang bolos hingga lima hari akan mendapat sanksi teguran lisan, 6 hari akan mendapat teguran tertulis dan lebih dari itu akan mendapat sanksi tegas hingga pemecatan," katanya.

Dari 53 PNS yang bolos tersebut, kata Alimuddin, terdapat PNS di bagian sekretariat DPRD PPU yang paling dominan yakni 14 orang, menyusul Kantor Lingkungan Hidup (10 PNS), dan Dinas Pendapatan Daerah, sebanyak 5 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement