Kamis 23 Aug 2012 13:36 WIB

Walikota: 62 Rumah yang Terbakar di Muara Takus Ilegal

Kebakaran di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/8) malam WIB.
Kebakaran di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Pemerintah Kota Batam tidak akan memberikan ganti rugi kepada korban kebakaran Muara Takus Batu Ampar.

"Tidak ada ganti rugi. Ini rumah ilegal. Tidak ada izin pemerintah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai meninjau tempat pengungsian sementara korban kebakaran di Batam, Kamis.

Pemerintah tidak akan membantu korban kebakaran untuk membangun rumah kembali di lokasi yang sama, mengingat lahan itu milik Badan Pengusahaan Batam.

Wali Kota juga mengajak warga pemukiman ilegal untuk pindah ke lokasi yang resmi karena menilai kawasan itu rawan kebakaran. Pemerintah, kata dia, memberikan bantuan di posko untuk dua minggu. Seluruh biaya makan dan kesehatan gratis.

"Untuk makan gratis lima hari lima malam sesuai dengan ketentuan," kata dia. Sedangkan untuk anak-anak yang sekolah, dia mengatakan pemerintah berupaya agar pendidikan tetap berjalan meski seluruh buku, tas dan peralatan sekolah yang lain hangus terbakar.

"Kami sedang mencari jalan agar sekolah anak-anak jangan terganggu," kata dia. Wali Kota menyatakan prihatin atas musibah yang terjadi di hari ke-3 Lebaran. "Saat berlebaran, sementara saudara lain tertimpa musibah," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan, anak-anak sekolah tetap harus belajar.

Terdapat 62 orang anak usia sekolah menjadi korban kebakaran. Muslim mengatakan anak-anak tetap harus belajar. "Soal buku yang terbakar tidak masalah, yang penting belajar," kata dia.

Sedikitnya 62 rumah di pemukiman ilegal Muara Takus Batu Ampar terbakar, Selasa (19/8).

Kebakaran itu menewaskan seorang anak perempuan Sheila (6) yang tertidur saat kebakaran.

Korban meninggal langsung dikuburkan sore hari setelah kejadian.

Seorang warga Singapura ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran itu. Diduga, kebakaran dipicu api yang dilempar tersangka dalam pertikaian rumah tangga.

Tersangka kini diamankan di Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement