REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pihak kepolisian telah menahan satu truk berisikan 1,7 ton ganja yang ditutupi dengan buah alpukat.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (20/8) penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Lampung Selatan, hari ini sekitar pukul 01.00 WIB di areal Pelabuhan Bakauheni.
"Telah diamankan satu unit truk colt diesel BG 4548 DB, setelah diperiksa ditemukan ganja di dalam kendaraan tersebut sebanyak 1,7 ton dicampur dengan alpokat," katanya.
Saat ini, polisi sedang mengamankan dua tersangka, yakni sopir dan kondektur truk tersebut untuk dilakukan pengembangan kasus.
Sebelumnya, berbagai jenis narkoba hasil tangkapan jajaran Polres Lampung Selatan, selama 10 bulan terakhir telah dimusnahkan. Misalnya pemusnahan ganja sebanyak 3,752 ton pada April.