Senin 20 Aug 2012 10:47 WIB

Pajak dan Hari Kemenangan

Sensus Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Sensus Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, Hari Raya Idul Fitri telah tiba, hari kemenangan di mana kita kembali kepada fitrah dan jati diri sebagai hamba Allah SWT yang patuh kepada-Nya. Kembali kepada fitrah berarti kembali kepada naluri kemanusiaan yang bersih dan kembali dari segala kepentingan duniawi.

Idul Fitri harus menjadi ajang tasyakur, refleksi diri untuk kembali mendekatkan diri pada Allah SWT. Idul Fitri harus menjadi momen untuk mengasah kepekaan sosial dan melakukan evaluasi diri pada ibadah puasa yang telah dikerjakan. Apakah puasa yang kita lakukan telah memberi  makna, atau hanya sekedar puasa menahan lapar dan dahaga saja. Pahala puasa tidak tergantung seberapa jauh kita lapar atau haus melainkan tergantung pada apakah kita menjalankannya dengan iman kepada Allah serta penuh introspeksi atau tidak.

Idul Fitri akan menjadi sempurna apabila kita dapat meningkatkan kesalehan sosial kita yaitu rasa empati terhadap mereka yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial serta berbagi kebahagiaan kepada orang lain. Selama puasa Ramadhan kita diajak merasakan kelaparan, kesusahan dan penderitaan kaum tidak mampu. Oleh sebab itu pada akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayarkan zakat fitrah dan zakat mal atau pun membayar shodaqoh.

Agama mengajarkan kepada manusia untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa. Agama juga mengajarkan bahwa dalam harta yang kita miliki terdapat hak fakir miskin, hak orang yang meminta-minta, dan hak orang yang tidak mendapatkan bagian. Terdapat banyak saluran untuk menyampaikan kepedulian sosial kepada sesama. Agama mengajarkannya dalam bentuk zakat, infaq maupun shodaqoh. Saluran lainnya, dalam hal ini diatur oleh negara, adalah dalam bentuk pajak.

Perlu direnungkan bahwa pajak sesungguhnya juga merupakan ibadah kepada Allah demi kemaslahatan bersama. Dalam banyak hal pajak merupakan bentuk aktualisasi strategis dari sedekah atau kesetiakawanan sejati bagi sesama, karena uang pajak dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat. Bagi yang lemah, apa pun agama, keyakinan, dan warna kulitnya, pasti sudah mendapatkan manfaat pajak yang disalurkan dalam bentuk program-program pengentasan kemiskinan seperti Jamkesmas dan Bantuan Sosial.

Selain sebagai sumber pendapatan negara, pajak juga berfungsi untuk mewujudkan keadilan sosial, yaitu dengan cara melakukan distribusi kesejahteraan. Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan tarif progresif bagi masyarakat yang berpenghasilan besar dan membebaskan pajak bagi yang kurang mampu. Kemudian uang pajak akan dimanfaatkan dalam prioritas-prioritas anggaran bagi pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dengan semakin banyak rakyat yang membayar pajak dengan benar, semakin banyak uang yang dimanfaatkan untuk pembangunan. Pada akhirnya, semua pihak akan merasakan “kemenangan” seperti halnya kemenangan pribadi di hari yang suci. Masyarakat yang merasakan kemenangan akan menjadikan negaranya maju dan bermartabat seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Mari kita sempurnakan Idul Fitri kita dengan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama agar kemenangan Idul Fitri dapat dirasakan seluruh umat. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H, mohon maaf lahir dan batin. 

Da

sumber : dirjen pajak
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement