REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap satu orang pengendara sepeda motor yang kedapatan memiliki 14 pucuk senjata api jenis airsoft gun. Pelaku itu ditangkap Sabtu (18/8) dini hari pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pelaku ditangkap di depan Satpas Lantas Daan Mogot Jakarta Barat, saat dilakukan razia. "Pelaku sedang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua dan kedapatan membawa senpi jenis air soft gun di dalam kardus," ujarnya, Sabtu (18/8).
Rikwanto mengungkapkan pelaku berinisial S (41) dan bekerja sebagai karyawan swasta. Motif kepemilikan senjata airsoft gun tersebut sampai saat ini masih didalami petugas kepolisian.
Terkait dengan adanya kejadian penembakan halte busway beberapa waktu lalu. Polisi masih belum bisa memastikan keterlibatan pelaku.
"Kami masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, belum ada kaitannya sampai kesana, motifnya akan kami ungkap dulu," ujar Rikwanto seraya mengatakan pelaku dikenai tindakan pidana undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.