Kamis 16 Aug 2012 07:48 WIB

Ini Isi Pertemuan 9 Oktober 2008 yang Menghebohkan Itu (6)

  Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, Dari 10 direktif ini Bapak, yang saya ingin sampaikan nanti dalam kesempatan ini, bisa jadi karena ada tindakan yang harus diambil secara cepat, dan undang-undangnya mungkin belum tersedia, mekanismenya kan kalau itu mesti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Tapi harus ada alasan apakah sungguh termasuk kegentingan yang memaksa.

Nah, kalau di tingkat bawah misalkan BUMN ada RUPS, untuk mengambil keputusan tertentu, tapi kalau harus 30 hari menunggunya misalnya, itu bisa panjang. Mungkin ada solusi instead of 30 hari, berapa hari, itu juga mungkin harus dilaksanakan untuk menyelamatkan. Nah, perkara-perkara inilah yang saya minta ada komunikasi, ada konsultasi di antara kita, dengan demikian tidak ada sesuatu yang tidak perlu terjadi.

Saya kira Pak Anwar, Pak Antasari, semua sepakat, saya pernah marah begini Pak, di Aceh itu, Tsunami itu, kan banyak barang-barang berhenti di pelabuhan Belawan. Those items were needed untuk segera di-deliver, dibagi-bagi. Tetapi dengan alasan karena “aturannya belum ada” maka berhenti di situ. Kalau saya itu bukan orang yang, “wah, ini orang disiplin, yang bagus, yang karena nggak ada peraturannya ya nggak dikeluarkan”. Kalau menurut saya malah yang begini ini kalau perlu dihukum itu.

 

Saya malah salut ada Bupati, ada Gubernur, nggak ada peraturannya, tapi wong ini mau mati orang ini kok, butuh alat kesehatan, butuh ini, keluarkan dulu. Nanti saya laporkan ke Menteri atau ke Presiden, atau saya beritahu nanti penegak hukum kasusnya begini. Asalkan tidak masuk kantong sendiri.

Itu yang saya maksudkan bahwa in time of crisis, there must be an action, decision that must be taken quickly, yang barang kali mungkin belum ada aturannya. Nah, saya dalam hal ini menganjurkan nanti kepada jajaran kami untuk communicate-lah dengan Bapak sekalian, sehingga tidak masuk angin dan kemudian ke sana-ke mari.

Itu menurut saya yang bisa terjadi. Bisa juga tidak Bapak/Ibu. Tapi kalau ada satu, dua, saya sudah minta jajaran pemerintah, beritahu ya, penegak hukum, ini ada masalah ini dan supaya nanti tidak ditangkap wartawan terus ke sana-ke mari. Kadang-kadang maksud kita baik, tapi wartawan kan kreatif itu, wah, padahal bukan itu, hanya untuk selesai ini, ada yang responsive sana, terus menggelinding kesana-kemari gitu. Ya memang harus kita hadapi dulu yang penting diantara kita mengerti ada niat-niat yang baik.

Itu yang ingin saya sampaikan. Saya ingin mendengar langsung sekarang dari Pak Anwar Nasution, dan kemudian Pak Antasari dulu, kemudian baru nanti Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BPKP, bagaimana kita melihat permasalahan ini dengan memahami apa yang tadi saya sampaikan. Silakan Pak Anwar. (besambung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement