REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tengah menyiapkan skema pembelian sendiri saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) jatah divestasi 2010 senilai 246,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,2 triliun.
"Kami sedang menyiapkan skema pembelian saham itu, tetapi skemanya bagaimana belum bisa kami ungkapkan di sini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat W. Musyafirin pada diskusi publik di Mataram, Rabu (15/8). Diskusi publik itu difasilitasi Forum Jurnalis Focus Group Discussion (FJFGD) NTB, yang berlangsung di Hotel Santika Mataram.
Diskusi publik yang bertema "Bersatu Padu Membeli 7 Persen Saham Newmont" yang didukung PT Daerah Maju Bersaing (DMB) itu dipadukan dengan buka puasa bersama.
Pada kesempatan itu, Musyafirin mengatakan bahwa Pemkab Sumbawa Barat makin antusias hendak membeli tujuh persen saham itu. Terlebih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 31 Juli 2012 menolak atau tidak dapat menerima gugatan pemerintah pusat yang mempersoalkan keharusan meminta persetujuan DPR dalam pembelian tujuh persen saham divestasi 2010.
Putusan MK dalam perkara sengketa kewenangan itu kembali membuka ruang bagi pemerintah pusat dan daerah NTB untuk menguasai saham divestasi terakhir itu.