REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyatakan sikap soal informasi dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada 2008 lalu.
Lembaga anti-korupsi itu akan menjadikan informasi itu sebagai bahan kajian. "(Testimoni itu) Jadi bahan kajian. Bisa dijadikan bahan masukan," kata ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Rabu (15/8).
Saat ini, Abraham masih menunggu laporan tim penyelidik tentang perkembangan terbaru kasus itu. Kasus itu sendiri menurutnya masih dalam tahap penyelidikan. "Kita tunggu informasi temuan-temuan terbarunya," kata Abraham.
Saat ditanya apakah pernyataan Antasari Azhar itu bisa menjadi bahan bukti bagi KPK, Abraham belum berkata banyak. "Saya belum disampaikan oleh tim satgas Century, jadi saya belum mengetahui lebih jauh keberadaan informasinya," katanya.
Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008.
Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.