Selasa 14 Aug 2012 13:22 WIB

Angie akan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Alasannya?

Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh (Angie) akan dipindah ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Angie akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu," kata kuasa hukum Angelina Sondakh, Tengku Nasrullah di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Hari ini, berkas perkara anggota DPR nonaktif dari fraksi Partai Demokrat yang biasa dipanggil Angie tersebut sudah P21 artinya berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap sehingga perkara dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum.

"Angie minta kalau bisa pemindahannya setelah dia selesai mengikuti kuliah tujuh menit (kultum) bada Zuhur karena selama ini Angie rutin mengikuti tausiyah," tambah Nasrullah.

Terkait alasan pemindahan, Nasrullah tidak menyebutkannya dan malah meminta agar melakukan konfirmasi kepada jaksa penuntut umum.

"Di mana pun penahanan tersangka kami ikuti, yang penting hak-hak normatif tersangka dipenuhi," ungkap Nasurllah.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemindahan tersebut dikarenakan subjektivitas jaksa penuntut umum.

"Menurut jaksa, tahanan akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu hari ini, alasan pemindahan adalah subjektivitas jaksa sehingga tidak disampaikan," kata Johan.

Angie yang datang ke kantor KPK menggunakan baju gamis warna hijau dilapisi baju tahanan KPK warna putih itu mengaku siap untuk menghadapi sidang. "Insya Allah saya siap hadapi sidang," kata Angie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement