REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina Sondakh siap untuk disidang.
"Insya Allah saya siap hadapi sidang, " kata Angelina Sondakh di gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8). Pada hari Selasa(14/8) berkas perkara AS sudah P21 artinya berita acara pemeriksaan (BAP) telah dinyatakan lengkap sehingga perkara dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum.
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat yang biasa dipanggil Angie datang ke kantor KPK menggunakan baju gamis warna hijau dilapisi baju tahanan KPK warna putih, ia datang didampingi pengacaranya Tengku Nasrullah.
"Hari ini sudah penyerahan tahap kedua, artinya sudah P21 dari penyidik ke penuntut," ungkap Tengku Nasrullah.