REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Polisi mengawasi peredaran obat dextro menjelang hari raya Lebaran, terutama malam takbiran yang seringkali terjadi penyalahgunaan oleh sejumlah masyarakat untuk mabuk.
"Kita awasi penjualannya untuk antisipasi adanya penyalahgunaan," kata Kepala Resort Tasikmalaya, AKBP Irman Sugema, kepada wartawan, Senin (13/8).
Obat dextro sebagai obat bebas terbatas itu, kata Irman, mudah didapatkan masyarakat di toko obat atau apotek.
Biasanya, obat tersebut dibeli dengan jumlah banyak kemudian dikonsumsi sekaligus mencapai puluhan pil untuk mendapatkan efek memabukkan bagi orang yang mengonsumsinya. "Kita melakukan pengawasan, karena seperti kita ketahui suka ada penyimpangan pada obat itu," lanjut Irman.
Dalam pengawasan obat tersebut, polisi koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kemudian meminta kepada setiap pemilik toko obat dan apotek untuk tidak menjual bebas obat dextro.
Apalagi konsumen yang mencurigakan dan membeli obat dextro dengan jumlah banyak atau tidak wajar, Irman mengintruksikan kepada petugas apotek dan toko obat agar tidak melayaninya. "Kita juga mengadakan pengawasan langsung ke apotek dan toko obat, khawatir ditemukan penjualan tidak sesuai prosedur," katanya.