Sabtu 11 Aug 2012 15:17 WIB

Korupsi Merajalela, Saldi: Indonesia belum Merdeka

Rep: ira sasmita/ Red: Heri Ruslan
Bendera Merah Putih
Foto: .
Bendera Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, maraknya korupsi merupakan bukti bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka.

"Secara fisik memang sudah merdeka, tetapi kemerdekaan Indonesia tidak ada isinya. Penghambat utamanya korupsi," jelas dia, di Jakarta, Sabtu (11/8).

Dalam konteks bernegara, Indonesia dikatakan Saldi, sama sekali belum merdeka. Kemerdekaan hanya dinikmati oleh elit politik dan partai politik. Rakyat yang digagas oleh parpol sebagai bagian yang mereka suarakan, sama sekali tidak menikmati kemerdekaan. Sebaliknya, golongan elit dan partai politik menunjuk pemimpin yang tidak memihak pada kepentingan rakyat. Selain kontra rakyat, pemimpin juga menyetir pemerintahan demi kepentingan kelompok tertentu dan membiarkan korupsi berkembang tanpa henti.

 

Sejak tahun 1950-an, menurut Saldi, korupsi di Indonesia berkembang semakin pesat. Menyerap budaya korupsi yang diwariskan oleh kolonial Belanda, seperti yang dipertontonkan VOC. Setiap upaya pemberantasan korupsi, selalu dirontokkan oleh usaha penjegalannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan utama dalam pemberangusan korupsi tidak didukung oleh lembaga pemerintah lain.

"KPK di struktur kenegaraan seperti berjuang sendiri. Kadang mereka perang dengan polisi, eksekutif dan legislatif. Ada-ada saja upaya untuk melemahkan KPK," ujarnya.

Berharap pada pemerintah dan jajaran strukturalnya untuk menghapuskan korupsi, disebut Saldi, sia-sia belaka. Kasus KPK versus Polri, menurutnya merupakan contoh kelemahan pemerintah. "Tidak ada kewenangan polisi disitu. Itu jelas domainnya KPK. SBY juga tidak tegas dan cari aman," ujar dia.

Menurutnya, presiden sebagai pemimpin negara harus memperlihatkan ketegasan sikap. Terutama dalam menggerakkan bawahannya agar lebih serius dalam menghapus korupsi di Indonesia. "Karena lama kelamaan negara ini bisa hancur karena korupsi. Tidak hanya unsur kebangsaan yang rusak, aspek lainnya juga terkena imbas, seperti ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement