Sabtu 11 Aug 2012 00:10 WIB

Pengelolaan Hutan Tanaman Industri Dievaluasi

Rep: agus rahardjo/ Red: M Irwan Ariefyanto
Hutan T
Foto: antara
Hutan T

JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi seluruh hak pengusahaan hutan (HPH) dalam tiga bulan ke depan. Evaluasi ini diperlukan karena dari seluruh pemegang HPH, sebanyak 228 perusahaan, hanya sekitar seratusan HPH yang dinyatakan aktif.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya akan segera mengevaluasi perusahaan pemegang HPH yang tidak aktif beroperasi. Menurut laporan yang diterima Kementerian Kehutanan (kemenhut), banyak perusahaan yang sering lambat dalam menanam kembali di hutan tanaman industri (HTI). Padahal, dalam land clearing-nya, mereka selalu cepat. Akibat lambatnya penanaman kembali itu, banyak HTI yang telantar. “Oleh karena itu, perlu dievaluasi mana yang aktif, mana yang tidak,” ungkap Zulkifli seusai melantik pejabat eselon 1 Kemenhut, Jumat (10/8).

Evaluasi ini menjadi kebutuhan yang mendesak karena banyak HTI yang dianggurkan sehingga menjadikan lahan tidak terurus. Padahal, banyak perusahaan yang ingin mengajukan investasi mengelola HTI. Namun, keinginan itu terkendala karena dengan banyaknya HPH yang sudah dikeluarkan, lahan menjadi sempit. Dengan pertimbangan itu, lahan HTI yang dianggurkan karena perusahaannya tidak aktif akan segera dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi untuk menentukan pemilik HPH yang tidak aktif segera dicabut guna memberi kesempatan bagi calon investor baru mendapatkan lahan. Di Indonesia, terdapat sekitar 300 unit lahan HTI yang siap untuk digarap investor.

Selain soal HTI, pemerintah juga mulai membenahi pengelolaan hutan produksi di Indonesia. Targetnya, 2014 nanti pengelola hutan di Indonesia sudah dilakuan secara profesional. Menurut Dirjen Bina Usaha Kehutanan yang baru dilantik, Bambang Hendryono, masalah terbesar pengelolaan hutan saat ini adalah soal kejelasan lahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement