REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan akan selalu mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Kapolri usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2012 di Silang Monas Selatan, Jumat (10/8).
"Salah satu bentuk dukungan Polri adalah dengan menempatkan personel terbaik Polri di KPK. Komitmen yang kedua adalah siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kepada anggota Polri," ujar Timur.
Ia menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan korupsi sehingga Polri selalu berkoordinasi dengan KPK agar penanganan korupsi berjalan dengan sukses. Hingga kini, Polri dan KPK masih terlibat kisruh penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
"Pada hakikatnya Polri mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan KPK," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jumat (10/8).
Dukungan tersebut juga bisa berupa mempermudah akses pemeriksaan saksi, termasuk barang buktinya. Polri juga mendukung dengan menyediakan penyidik Polri di KPK. Tidak kurang dari 100 penyidik Polri ditempatkan di KPK.
Anang menambahkan Polri tetap berkomitmen akan melakukan penyidikan bersama-sama dengan KPK sesuai dengan komitmen awal. KPK juga telah melakukan langkah pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Polisi juga meminta audit investigasi kepada instansi terkait.
Presiden dinilai tidak mampu mengatasi polemik sengketa kewenangan ini. Pertemuan yang sempat dilakukan presiden bersama Kapolri dan Ketua KPK Abraham Samad usai melakukan buka bersama di Mabes Polri, Kamis (9/8), tidak menghasilkan kata sepakat tentang pihak mana yang menangani kasus tersebut.
KPK menetapkan mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang Djoko Susilo, AKBP Didik Purnomo, Sukoco Bambang dan Budi Susanto sebagai tersangka dalam proyek simulator SIM senilai sekitar Rp 196 miliar tersebut. Sedangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menetapkan Sukoco Bambang, Budi Susanto, AKBP Didik Purnomo, Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan.