Kamis 09 Aug 2012 21:12 WIB

Bisa Baca Alquran, Jadi Syarat Masuk PNS

Menghapalkan Alquran (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Menghapalkan Alquran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU - Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Drs Suhardi Duka MM, mengatakan, setiap PNS beragama Islam akan diwajibkan bisa baca tulis Alquran.

"Setiap PNS akan diwajibkan bisa membaca Alquran, sehingga setiap waktu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah ini, akan diadakan tes baca tulis Alquran," kata Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka MM, di Mamuju, Kamis (9/8).

Ia mengatakan, Pemerintah di Mamuju telah melakukan kerjasama dengan Kementrian Agama Mamuju mengenai akan dilaksanakannya tes baca tulis Alquran pada saat penerimaan PNS di Mamuju.

Sehingga ia mengatakan, bagi masyarakat Mamuju yang akan mendaftar sebagai PNS di Mamuju harus segera mengetahui tata cara baca tulis Alquran agar tidak mengalami kesulitan ketika ingin menjadi PNS di Mamuju. "Pemerintah berharap dengan kebijakan itu maka kedepan tidak ada lagi PNS di Mamuju buta akan tata cara baca tulis Alquran," katanya.

 

Menurut dia, Pemerintah di Mamuju juga sangat mendukung kebijakan Kemenag Mamuju yang mulai memprogramkan menggairahkan baca tulis Alquran kepada siswa.

"Dengan kebijakan itu maka setiap siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SLTA diwajibkan mengetahui baca tulis Alquran dan bila tidak mengetahuinya maka tidak akan lansung diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan,"katanya.

Ia berharap masyarakat Mamuju dapat terus meningkatkan ketaqwaan dan keimanannya dalam beragama karena itu juga akan menjadikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah menuju kearah yang lebih baik dengan memahami Alquran sebagai pedoman hidup agar dapat hidup lebih baik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement