REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN – Petugas Satuan Sabhara Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, Kamis (9/8), berhasil mengamankan tiga gadis berusia belasan tahun yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Kasat Sabhara Polres Madiun Kota, AKP Baru Tresno, mengatakan gadis belia tersebut diamankan saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan rumah indekos di wilayah Kota Madiun.
"Ketiganya kami amankan dari salah satu kamar hotel kelas melati di Kota Madiun. Saat diperiksa petugas, ketiga gadis remaja ini tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya," jelas Tresno.
Menurut dia, ketiga gadis tersebut beridentitas Fitri (16), Sindi (17), dan Ismi (17). Semuanya merupakan warga Kabupaten Banyuwangi. Pihaknya tidak menampik ketiga gadis tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Namun, polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk membuktikannya. "Kemungkinan untuk mengarah ke trafficking itu ada. Tapi kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari ketiga korban," kata Tresno.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga gadis tersebut mengaku menginap di Hotel Dinar Kota Madiun sejak Rabu (8/8) malam. Mereka menginap dengan seorang laki-laki yang bernama Firman warga Kota Madiun.
"Masuk hotelnya atas nama Firman warga Kota Madiun yang baru dikenal oleh ketiga korban. Namun, hingga kini polisi belum dapat menemui Firman karena yang bersangkutan tidak ada di dalam kamar hotel. Petugas hanya menemukan KTP milik Firman di bagian resepsionis hotel.
Masih berdasarkan pengakuan ketiga korban, selama tiga bulan terakhir mereka bekerja di salah satu rumah makan lesehan di wilayah Takeran, Kabupaten Magetan. Namun, ketiganya akhirnya keluar dari pekerjaan tersebut karena tidak betah. Selanjutnya, ketiga gadis ini ikut dengan Firman karena dijanjikan pekerjaan oleh laki-laki yang masih misterius tersebut.