Jumat 03 Aug 2012 18:55 WIB

Mayoritas DPO Kejati Jateng Pejabat

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Djibril Muhammad
krjaksaan.go.id
krjaksaan.go.id

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jateng, sebagian besar terpidana merupakan pejabat dari Kepala Desa hingga bupati. Mereka pun terjerat dalam kasus korupsi ataupun penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan data dari Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Heffinur, terdapat 17 DPO yang tengah diselidiki keberadaannya. Ke-17 terpidana tersebut berasal dari lima Kejaksaan Negeri di Jateng, yakni tiga terpidana dari Kejari Ambarawa, dua orang dari pidana Kejari Purwodadi, delapan terpidana Kejari Pati, satu dari kejari Purwokerto yang telah ditangkap, serta tiga dari kejari Kajen, yang dua di antaranya telah berhasil ditangkap.

Dari DPO yang dicari, 11 di antaranya terjerat kasus korupsi atau penyalahgunaan keuangan. Kesebelas terpidana tersebut pun merupakan pejabat daerah seperti kepala desa, pimpinan BPR, hingga mantan bupati. Salah satu pejabat yang masuk DPO yakni mantan Bupati Semarang, Bambang Guritno.

Bambang terpidana kasus korupsi pengadaan buku mata pelajaran siwa SD/MI pada tahun 2004. Bupati Semarang yang menjabat tahun 2000-2005 tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 3,35 miliar. Saat ini, menurut Heffinur, Kejati tengah melakukan pemantauan baik kepada Bambang ataupun terpidana lain.

Pada Rabu (1/8) kemarin, salah satu DPO berhasil ditangkap saat kabur ke Jakarta. Soni Yulianto, terpidana korupsi ditangkap setelah berhasil kabur selama dua tahun. Sony yang dijatuhi hukuman pada 2009 tersebut tersandung kasus korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan pada 2007.

Kajati Jateng, Bambang Waluyo menuturkan, dengan berhasil ditangkapnya Soni pihaknya berharap menjadi awal pula penemuan napi kabur lain dari Jawa Tengah. Saat ini menurut Bambang, terdapat sekitar 12 terpidana kabur yang belum berhasil ditemukan.

"Semoga ini awal penangkapan. Di Jateng ini ada 12 DPO (Daftar Pencarian Orang). Semoga bisa ditangkap semua," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement