Kamis 02 Aug 2012 17:24 WIB

Jelang Lebaran, Waspadai Makanan Berbahan Kimia Berbahaya

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa makanan (jajanan) yang dijual di lingkungan sekolah. Ilustrasi. (Republika/Aditya)
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa makanan (jajanan) yang dijual di lingkungan sekolah. Ilustrasi. (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mendekati hari raya Idul Fitri, masyarakat perlu jeli dalam memilih berbagai bahan makan dan minuman yang beredar luas dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional. Sebab momentum ini jamak dimanfaatkan para produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat kimia berbahaya.

Setidaknya ini terungkap dalam pemeriksaan bahan makanan dan minuman yang dilakukan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di sejumlah pasar tradisional, Kamis (8/7). Dalam pemeriksaan di Pasar Gayamsari, Semarang petugas BPOM menemukan campuran bahan kimia berbahaya dari 22 sampel bahan makanan yang diperiksa. Pemeriksaan sampel di Pasar Jati Raya, Banyumanik, juga sama.

Bahan makanan yang ditemukan, terdiri atas tahu basah, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering. Dari hasil pemeriksaan separuh dari sample ini mengandung bahan kimia berbahaya seperti Rhodamin B, Formalin, serta Aoramin.

“Zat ini sengaja dicampurkan untuk tujuan tertentu, seperti pengawet maupun pewarna produk makanan dan bahan makanan tersebut,” ungkap Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, Matius Kristiyanto.

Bahan-bahan kimia itu, jelasnya, peruntukannya tidak dicampurkan ke dalam bahan makanan. Namun biasa digunakan untuk pengawet mayat dan juga pewarna tekstil. Bahan-bahan kimia ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi secara terus menerus. “Seperti gagal ginjal, kanker dan gangguan kesehatan lainnya,” papar dia.

Dari penemuan tersebut, masih ungkap Matius, pihak BPOM di Semarang akan mendatangi produsen pembuat bahan makanan tersebut untuk menyampaikan peringatan. Jika dilanggar, maka akan dilakukan penarikan bahan makanan yang diproduksinya. Penarikan ini dilakukan untuk dimusnahkan. Jika masih tidak dihiraukan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement