REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, menyatakan pemberantasan korupsi di sektor hukum harus menjadi prioritas tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena korupsi di sektor hukum sudah parah dan membuat (praktik) korupsi di tempat lain jadi subur," katanya, di Jakarta, Rabu (1/8).
Teten menyatakannya saat menanggapi dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi dan mobil di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI (Korlantas Polri). TII, menurut Teten, menilai tindakan KPK masuk wilayah korupsi mafia hukum sudah tepat karena sudah membidik tersangka DS dalam kasus di Korlantas Polri.
Teten menilai Kepolisian RI tidak berusaha menghambat tugas KPK untuk mengungkapan kasus yang menyeret Gubernur Akademi Kepolisian itu. "Justru sekarang (saatnya) Kapolri menggunakan momentum ini untuk pembersihan (korupsi di) institusi Polri," kata Teten.
Presiden, lanjut Teten, perlu melakukan intervensi jika Polri bersikap melawan dengan upaya pembersihan korupsi oleh KPK. Teten menambahkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor hukum harus dilanjutkan ke kejaksaan dan pengadilan. "Itu membutuhkan whistleblower (pengungkap kasus) dari dalam kepolisian dan kejaksaan, (tapi) whistleblower (di kedua institusi itu) belum berjalan baik," kata Teten.
Pada Senin (30/7) sore, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korlantas Polri terkait dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi dan mobil tahun anggaran 2011.