REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertikaian nyaris terjadi antara warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan warga Timor Leste di tapal batas. Perselisihan terjadi pada Selasa (31/7).
Perselisihan serupa sempat terjadi sebelumnya pada Sabtu (21/7). Kejadian bermula saat warga di Timor Leste menggali tanah seluas 8 x 5 meter dengan kedalaman sekitar dua meter. Penggalian tersebut dimaksudkan untuk pembangunan kantor Bea dan Cukai Timor Leste.
"Warga NTT tidak terima dengan pembangunan tersebut karena tanah masih dalam status sengketa. Akibatnya masyarakat NTT melakukan pelarangan," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, Rabu (1/8).
Agus menambahkan pasukan TNI dan Polri yang berjaga di perbatasan telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi sengketa. Hingga kini mereka terus berjaga dan melakukan pemantauan.