Selasa 31 Jul 2012 11:08 WIB

Langkah KPK Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai langkah KPK menetapkan status tersangka untuk perwira tinggi Polisi aktif sebagai suatu terobosan. Ia menilai langkah KPK itu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang sempat turun.

"Ini suatu prestasi untuk KPK," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (31/7) pagi.

Menurut Bambang, langkah KPK tersebut akan mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang sempat turun tahun lalu akibat tudingan-tudingan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin. Di mana, pada waktu itu Nazaruddin menuding KPK kerap melakukan rekayasa kasus.

Karena itu, Bambang mengingatkan kepada Polri untuk berpikir berkali-kali jika ingin melakukan tragedi cicak vs buaya seperti beberapa tahun lalu. Karena, jika Polri melakukan hal tersebut, maka publik akan mendukung KPK dan melawan Polri.

"Nanti ujung-ujungnya ke presiden itu kalau Polri seperti itu," katanya. Bambang menilai, keberanian KPK menetapkan tersangka itu karena bukti-bukti yang dimiliki sudah kuat. Berbeda dengan peristiwa cicak vs buaya beberapa tahun lalu di mana Bambang menilai pada saat itu KPK belum memiliki bukti kuat sehingga menyebabkan Polri bisa mengintervensi KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement