REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka 27 Juli lalu.
Irjen Polisi Djoko Susilo saat ini menjabat Gubernur Akpol. Pria kelahiran Madiun itu lulus dari Akpol pada tahun 1984. Djoko pernah menjabat Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara. Pada September 2008, polisi bergelar master Ilmu Pemerintahan ini menjabat Wakil Dirlantas Mabes Polri. Kemudian pada Oktober 2008, ia menjabat Dirlantas Babinkam Polri.
Djoko menjabat Kakorlantas sejak September 2010 hingga Mei 2011. Dalam karirnya di kepolisian, Djoko pernah dianugerahi penghargaan Inovasi Citra Pelayanan Prima I dan II pada tahun 2006 dan 2008.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin (30/7) sore hingga Selasa (31/7) pagi melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Beberapa pimpinan KPK dan petinggi Polri ikut melakukan penggeledahan tersebut.