REPUBLIKA.CO.ID, AMBON---Puluhan rumah warga di RT 01/ RW04 Dusun Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, rusak karena tanah di permukiman setempat retak sejak awal tahun ini.
Keretakan tanah terjadi di dalam rumah warga, halaman maupun jalan akses di permukiman tersebut dengan ketinggian bervariasi.
Akibatnya tegel maupun dasar rumah, sambungan rumah dan dinding rumah retak-retak, bahkan belasan rumah ambruk dan rusak berat sehingga penghuninya terpaksa mengungsi ke sanak keluarga maupun mengontrak rumah lain.
Sedangkan jalan akses di permukiman terjadi keretakan bervariasi 20-50 centimeter, selanjutnya ditimbun warga, namun kembali amblas.
Ketua RT 01/ RW 04, Joseph Patihahuan menyatakan, keretakan tanah di wilayahnya terjadi sejak Januari 2012.
Peristiwanya terjadi tiba-tiba, selanjutnya bertambah parah seiring dengan sering hujan dengan intensitas tinggi sejak 1 Mei 2012.
Sejumlah gempa tektonik yang mengguncang Kota Ambon pun menambah parah kerusakan rumah warga, termasuk jalan akses. Belasan unit rumah runtuh dan rusak berat sehingga tidak bisa dihuni lagi.
Permukiman yang tanahnya retakan tersebut diteliti Tim ahli dari Geologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Bandung pada 9-15 Juli 2012.
Sebelumnya Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Pemkot Ambon, Pieter Saimima, mengatakan, tim ahli Geologi LIPI Bandung pada 9 Juli 2012 selama sepekan itu meneliti keretakan tanah di Kayu Putih, Batu Gajah dan sejumlah kawasan lain yang mengalami kelongsoran.
"Jadi rekomendasi hasil penelitian Tim Geologi LIPI Bandung baru dikeluarkan pada Agustus 2012, selanjutnya menjadi dasar pertimbangan untuk Pemkot Ambon menangani bencana tersebut," ujarnya.
Pieter mengakui kurang tereksposnya keretakan tanah di Kayu Putih tidak berarti Pemkot Ambon mengabaikan penelitian tim Geologi LIPI bandung ke sana. "Warga di sana (Kayu Putih) merupakan bagian dari anak bangsa Indonesia yang menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon untuk menangani dampak bencana alam tersebut," katanya.
Sedangkan sedikitnya 990 warga Batugajah mengungsi di Gedung Olahraga milik PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara pada 23 Juni 2012 karena permukimannya retak, dan sejumlah lainnya terdampak longsor.