REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Setelah ada penandatanganan surat kesepakatan untuk membuka akses Jalan Tol Jatibening dari warga dan kepolisian. Jasa Marga dinilai bersembunyi karena tidak mendatangi kerumunan tersebut.
Surat perjanjian yang dibuat itu sebenarnya juga memerlukan tanda tangan Jasa Marga sebagai pihak ketiga. Namun karena belum juga memberikan kabar, akhirnya warga dan kepolisian mendatangi kantor Jasa Marga di pinggir jalan Tol, dekat pintu Tol Jatibening.
"Surat itu sudah ditandatangani juga oleh Wakapolda, Mayjen Suhardi Alius," kata Masran salah satu warga yang melakukan protes, Jumat (27/7).
Warga menduga Jasa Marga bahkan tidak ada di kantornya, dia takut untuk mengambil sikap dari kebijakan yang dia berikan pada warga. Karena itu warga menghampiri kantor Jasamarga dan akan membuat surat lapisan dari wali kota, dan dishub.