Ahad 22 Jul 2012 00:21 WIB

Empat Hektare Hutan Jati di Madiun Terbakar

Beberapa kendaraan melewati jalan di tengah hutan jati di Cikamurang, Indramayu, Jaaw Barat, Kamis (25/8). Cikamurang merupakan salah satu jalan alternatif bagi pemudik menuju Cirebon dengan waktu tempuh 1,5 jam lebih cepat dari pada melewati Indramayu. Na
Foto: Republika/Wihdan
Beberapa kendaraan melewati jalan di tengah hutan jati di Cikamurang, Indramayu, Jaaw Barat, Kamis (25/8). Cikamurang merupakan salah satu jalan alternatif bagi pemudik menuju Cirebon dengan waktu tempuh 1,5 jam lebih cepat dari pada melewati Indramayu. Na

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sedikitnya empat hektare hutan jati di petak 110, RPH Dawuhan, KPH Madiun, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu, terbakar. Namun kebakaran ini berhasil diatasi petugas polisi hutan KPH setempat.

Wakil Administratur KPH Madiun, Bambang Cahyo Purnomo mengatakan, hutan jati yang terbakar merupakan pohon jati kelompok umur tiga atau sekitar 30 tahun yang ditanam sejak tahun 1986.

"Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta dan petugas di lapangan telah berhasil mengatasinya," ujar Bambang kepada wartawan di Madiun, Jatim.

Menurutnya, kebakaran hutan juga melanda wilayahnya, tepatnya di BKPH Mojorayung pada awal Juli. Sekitar tiga hektare pohon jati terbakar.

"Kebakaran hutan rawan terjadi di bulan Juni hingga Oktober. Sebab bulan tersebut masuk musim kering. Sedangkan luasan lahan yang rawan kebakaran mencapai 27 ribu hektare lebih dari luas total hutan di KPH Madiun yang mencapai 31 ribu hektare," terangnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berupaya memperketat pengawasan hutan terlebih di wilayah yang mudah dilalui manusia. Seperti kawasan hutan sepanjang Kecamatan Wungu hingga Kare. Begitu juga hutan di kawasan Kecamatan Dagangan.

"Selain pengawasan, kami juga membuat ilaran di sepanjang hutan wilayah Grape dan Wungu. Daerah tersebut merupakan kawasan rawan kebakaran," kata dia.

Tidak hanya itu, pihak Perhutani KPH Madiun juga menggandeng LMDH atau lembaga masyarakat desa hutan untuk membantu memadamkan api dan menjaga hutan.

Pihak KPH Madiun juga melibatkan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran hutan yang jumlahnya mencapai 195 orang. Petugas tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah KPH Madiun.

"Jika terjadi kebakaran hutan, satgas ini bisa disebar untuk membantu memadamkan api. Kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani, tapi juga masyarakat sekitarnya." tambah Bambang.

Data KPH Madiun mencatat, selama tahun 2011, telah menangani lebih dari 41 kasus kebakaran hutan di wilayahnya. Dari 41 kasus kebakaran hutan tersebut, luas lahan hutan yang terbakar mencapai 85 hektare dengan kerugian yang ditanggung mencapai Rp104 juta lebih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement